Sah! Hukum Berhaji Berkali-kali Boleh, Segera Daftar Umrah, Haji Plus dan Furada di PT. Riezki Akbar 081112005325
Syaikh 'Utsaimin, seorang mufti di wilayah Kerajaan Arab Saudi pernah berfatwa, "Orang yang berakal sangat mungkin untuk pergi haji tanpa mengganggu orang lain, dan tidak akan terjadi gangguan jika diatur dengan benar. Maka jika ada kesempatan yang lapang, hendaknya melakukannya sesuai kemampuan." Rupanya, Syaikh Bin Baz, mantan mufri Kerajaan Arab Saudi pernah berhaji sebanyak 40 kali lebih.
Orang-orang pada zaman sekarang pun banyak yang melaksanakan ibadah haji berkali-kali setiap tahun, secara mandiri, bukan karena menjadi muthawwif atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Mereka dikaruniai Allah Ar-Razzaq harta berlebih sehingga bisa membayar ongkos naik haji (ONH) furada. Mereka pun bukan orang yang abai terhadap situasi sekitar yang sedang dalam kekurangan, mereka justru banyak bershadaqah dalam jumlah fantastis.
Para ulama klasik era Salaf juga banyak yang berhaji bahkan sampai lebih dari 80 kali sepanjang hidupnya seperti Al-Aswad bin Yazid yang masih termasuk dalam jajaran shahabat Rasulullah, putranya sendiri, kemudian Thawus bin Kaisan, 'Atha` bin Rabah, Sufyan bin 'Uyainah, Sa'id bin Al-Musayyib dan lain-lain.
Daftarkan diri untuk mendapat kuota haji plus atau haji furada (undangan) ke PT. Riezki Akbar Tourindo. Alhamdulillah pada musim haji 2024 M./1445 H Riezki Akbar memberangkatkan dan mendampingi 17 jama'ah haji bersama Habib 'Ubaidillah Surabaya.
Komentar
Posting Komentar